Sukses

NasDem Sebut Koalisi Bubar Jika Ajukan Syarat Cawapres, PKS: Enggak Ada yang Maksa Juga

Wakil Ketua Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan, penjajakan dengan PKS dan Demokrat berpotensi bubar jika salah satu pihak mengajukan persyaratan khusus agar koalisi terbentuk. Persyaratan tersebut, mengacu kepada sosok calon wakil presiden (cawapres) yang akan dampingi Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Partai NasDem, Ahmad Ali, mengatakan, penjajakan dengan PKS dan Demokrat berpotensi bubar jika salah satu pihak mengajukan persyaratan khusus agar koalisi terbentuk. Persyaratan tersebut, mengacu kepada sosok calon wakil presiden (cawapres) yang akan dampingi Anies Baswedan.

Diketahui, Partai Demokrat mengusulkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres Anies Baswedan. Sementara, PKS menyodorkan Ahmad Heryawan alias Aher.

Menanggapi hak itu, Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menegaskan bahwa partainya dan Partai Demokrat tidak pernah memaksakan usulan sosok cawapres. Sebab, semua pihak menginginkan agar koalisi perubahan terbentuk.

"Ya enggak begitu. Kan enggak ada yang maksa juga. Semuanya kan mau sepakat," kata Mabruri, saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (12/1).

Perihal permintaan Partai NasDem, agar PKS dan demokrat melakukan deklarasi capres masing-masing, dia mengakui pihaknya tak masalah. Namun, Mabruri menilai, jika deklarasi dilakukan bersama akan lebih baik.

"Masing-masing boleh. Bareng lebih baik, yang penting kita kompak," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Potensi Bubar

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, jika salah satu partai memberikan persyaratan dalam penjajakan koalisi, maka dipastikan koalisi tersebut akan bubar.

"Yang mau ditegaskan kalau kemudian ada partai yang memaksakan keinginannya untuk memaksakan kadernya untuk menjadi syarat berkoalisi, saya pastikan koalisi bubar," tegasnya.

"Kalau kita misal NasDem meletakkan sosok lalu gimana PKS dan Demokrat begitu sebaliknya artinya koalisi tidak setara lagi," imbuh Ahmad Ali.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com